- Beranda
- Indexs Agenda
- Persiapan Workshop Revisi Kurikulum Prodi Arsitektur - KKNI 2016
09 Februari 2016 - 14:36:18 WIB
Persiapan Workshop Revisi Kurikulum Program Studi Arsitektur dengan acuan KKNI.
Didasarkan pada kajian dari APTARI terhadap kompetensi UIA, IAI, NAAB dan bench marking terhadap sekolah-sekolah arsitektur di dunia maka secara umum, untuk menjadi perancang bangunan diperlukan acuan aspek sebagai berikut : Merancang, Berargumentasi, Mengkaji dan Berkomunikasi.
Sesuai dengan rekomendasi dari APTARI yang mengacu pula pada standar internasional (UIA, KAAB), maka kompetensi di Jurusan Arsitektur diatur menjadi 3 tingkat sebagai berikut:
1. Kesadaran (awareness): mengenal informasi tertentu (termasuk definisi, konsep, aturan, metode, proses, ataupengaturan), dan dapat mengingat informasi dengan benar tanpa harus mampu merumuskannya dengan bahasa sendiri.
2. Pemahaman (understanding): memahami dan memadukan informasi, serta mampu merumuskannya dalam bahasa sendiri, tanpa harus mampu mengaitkannya dengan bahan lain atau melihat implikasi sepenuhnya.
3. Kemampuan (ability): memiliki kemampuan dalam memilih dan mengolah informasi spesifik (sesuai dengan situasi)untuk menyelesaikan tugas dan menerapkannya sebagai solusi masalah tertentu.