- Beranda
- INFORMASI PENDAFTARAN MAHASISWA BARU
Pendaftaran Maba TA 2020/2021:
Membayar uang pendaftaran bisa melalui setor tunai di Bank Kaltimtara
No. Rek. 1272097956 atas nama Panitia Penerimaan Maba UNTAG atau bisa juga melalui PAnitia PMB BAAKPSI UNTAG1945SMD.
Apabila ada kendala WA ke : 081297627294
1. Gelombang I Mulai Tanggal 03 Februari 2020 s.d. 05 April 2020 (Pagi : Pukul 09.00-16.00, Sore : 17.00-20.30, hari Senin-Jumat), Biaya Pendaftaran Kelas Pagi/Sore Rp300.000,00, Kelas Malam Rp.500.000,- Ujian dan pengumuman Online pada saat pendaftaran. Daftar ulang Tanggal 04 Februari 2020 s.d. 24 April 2020. Biaya daftar Ulang Kelas Pagi & Sore Rp1.910.000, Biaya daftar Ulang Kelas Malam Rp. 2.010.000,-
2. Gelombang II Mulai Tanggal 06 April 2020 s.d. 26 Juni 2020 (Pagi : Pukul 09.00-16.00, Sore : 17.00-20.30, hari Senin-Jumat), Biaya Pendaftaran Kelas Pagi/Sore Rp350.000,00; Kelas Malam Rp.500.000,- Ujian dan Pengumuman online pada saat pendaftaran. Daftar ulang Tanggal 07 April 2020 s.d. 24 Juli 2020. Biaya daftar Ulang Kelas Pagi & Sore Rp1.910.000, Biaya daftar Ulang Kelas Malam Rp. 2.010.000,-
3. Gelombang III Mulai Tanggal 27 Juni 2020 s.d. 07 Agustus 2020 (Pagi : Pukul 09.00-16.00, Sore : 17.00-20.30, hari Senin-Jumat ), Biaya Pendaftaran Kelas Pagi/Sore Rp400.000,00; Kelas Malam Rp.500.000,- Ujian dan Pengumuman online pada saat pendaftaran. Daftar ulang Tanggal 29 Juni 2020 s.d. 28 Agustus 2020. Biaya daftar Ulang Kelas Pagi & Sore Rp1.910.000, Biaya daftar Ulang Kelas Malam Rp. 2.010.000,-
Mata Pelajaran Yang Diujikan dan Pengumuman Hasil Ujian online :
1. Kelompok IPA mata pelajaran yang diujikan:
- Kelompok IPA : Bahasa Indonesia, Matematika,Biologi, Kimia, Fisika
2. Kelompok IPS mata pelajaran yang diujikan :
- Kelompok IPS :Bahasa Indonesia dan Matematika,Bahasa Inggris, IPS dan IPS Terpadu
Syarat Pendaftaran Umum:
1. Lulusan dan tamatan SLTA(SMU/SMK) dan yang sederajat;
2. Copy KTP dan KK
3. Foto 4x6 Warna
4. Bagi Warga Negara Asing (WNA) harus mendapatkan ijin dari Dirjen DIKTI
5. Tidak cacat yang dapat mengganggu/menghambat dalam penyelesaian Program Studi pilihannya;
6. Khusus untuk program UPER dan Ijasah Paket C, yang dapat mendaftar dan mengikuti test masuk apabila ijasahnya dikeluarkan oleh pemerintah dan sudah ada bukan surat keterangan lulus:
7. Bagi Pendaftar yang nilai rata-rata ijasah SLTA nya lebih besar dari 7,0 (tanpa test akademik);
8. Lulus Test Narkoba.