- Beranda
- Indexs Pengumuman
- Publikasi Skripsi
Publikasi Skripsi
Ditulis oleh : faizal - Bidang : Arsitektur
28 Februari 2016 - 12:48:40 WIB
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen DIKTI) Kemdikbud Nomor 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012 para lulusan perguruan tinggi (universitas) diwajibkan untuk mempublikasikan karya ilmiahnya baik skripsi, tesis, ataupun disertasi. Dengan kebijakan ini mahasiswa diharapkan menjadi lebih termotivasi untuk menulis dan memperkaya khasanah keilmuan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Di Indonesia, hukuman bagi para plagiator telah dijelaskan pasal 25 ayat 1 dan 2 UU Sisdiknas yaitu plagiat pada skripsi selain dicabut gelar akademiknya, plagiator juga terancam penjara dan atau denda sebesar Rp.200juta. (hal.15)